Yatim, merupakan kata yang berasal dari bahasa arab yang artinya anak yang tidak mempunyai ayah karena dipisahkan oleh maut. Lebih mudahnya yatim merupakan anak yang ditinggal mati oleh ayahnya.
Piatu, adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang tidak memiliki ibu karena dipisahkan leh maut. Jadi anak yatim piatu adalah anak yang ditinggal ibunya mati.
Yatim Piatu, karena yatim anak yang ditingal mati ayah dan piatu anak yang ditinggal mati ibu. Jadi yatim piatu merupakan istilah untuk menyebut anak yang tidak memiliki ayah dan ibu karena orang tuanya mati.
Perihal menyebut anak yatim dan piatu, jika anak yang ditinggal oleh kedua orang tuanya karena cerai bukanlah dikatakan anak yatim ataupun piatu. Karena anak yang dikatakan yatim dan piatu itu ditinggal kedua orang tua yang mati atau dipisahkan oleh maut, bukan dipisahkan karena perceraian.
Di Indoesia sering terjadi kekeliruan dalam penyebutan anak yatim dan piatu ini, banyak sekali orang yang mengatakan “menolong anak yatim”, “berdoa bersama anak yatim” dan masih banyak agi kekeliruan yang sering diucapkan oleh orang-orang yang nyatanya berpendidikan namun tidak mengetahui tentang hal ini, hal inilah kekeliruan yang terjadi di Indonesia. Lalu dimanakah kekeliruannya? Kekeliruan yang terjadi di Indonesia pada umumnya menyebut anak yatim merupakan anak yang tidak memiliki ibu dan ayah, bahkan ada yang menyebut anak yang ditinggal oleh ibunya disebut anak yatim. Padahal anak yatim merupakan anak yang ditinggal mati ayah saja, tidak dengan ibu, kalau anak yang ditinggal mati oleh ibu adalah piatu. Semoga dengan membaca artikel ini penulis dapat memberikan pencerahan untuk di dunia bahasa yang banyak kekeliruan ini. Untuk itu mari kita biasakan berkata sesuai dengan arti, seperti menyebut anak yang ditinggal mati ayahnya disebut anak yatim, dan anak yang ditinggal ibunya masi disebut anak piatu.
0 comments:
Post a Comment